Oligarki, Uang, dan Demokrasi yang Pincang

Melalui esai ini, saya merefleksikan demokrasi sebagai fenomena sosial politik dengan menempatkan pemilu dan pilkada serentak sebagai instrumen utama demokrasi elektoral.
Diskusi yang dipandu oleh Kak Hamzah Katta selaku moderator membuka ruang refleksi mengenai keadaan demokrasi di Indonesia yang masih menyimpan banyak celah karena ditunggangi oleh kepentingan kelompok elitis. Padahal, demokrasi telah diatur sedemikian rupa secara normatif agar berpihak pada kedaulatan rakyat.
Namun, dalam praktiknya, demokrasi tetap mengalami banyak distorsi dan ketimpangan politik yang masih mengakar kuat di Indonesia. Demokrasi hari ini diibaratkan sebuah rumah megah yang tampak kokoh dari luar, namun retak pada bagian dalamnya.
Paparan dari pemantik, Pak Syariat Tajuddin, memulai ruang diskusi dengan memperkenalkan sebuah buku yang menjadi lakon utama dalam diskusi hari itu. Buku tersebut ditulis oleh Kak Munawir Arifin bertajuk Catatan Demokrasi, terdiri dari 142 halaman dan beberapa bagian. Pada bagian pertama dan kedua, buku tersebut membahas demokrasi secara umum, sementara pada bagian selanjutnya dibahas mengenai pilkades dan lainnya. Pemantik juga menyodorkan beberapa pertanyaan terkait demokrasi secara ideal dan kaitannya dengan realitas hari ini.
Paparan Pembanding pertama Pak Massayat, membuka diskusi dengan sudut pandang yang tajam, terutama ketika demokrasi dibaca melalui lensa gender. Saya menangkap kegelisahan intelektual yang kuat ketika ia menyatakan bahwa buku yang dibahas bukanlah jawaban final, melainkan cermin retak yang memantulkan wajah demokrasi kita apa adanya. Ia mengutip pemikiran Jacques Lacan untuk menjelaskan bagaimana keterlibatan perempuan, meskipun merupakan pemilih terbanyak dalam pemilu, masih sering ditempatkan sebagai “yang lain” dalam arena politik. Demokrasi seolah membuka pintu, tetapi tidak sepenuhnya mempersilakan masuk.
Meskipun regulasi telah menetapkan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik elektoral, realitas menunjukkan bahwa representasi perempuan kerap bersifat administratif dan simbolik. Dalam banyak kasus, keterlibatan perempuan tidak lahir dari proses kaderisasi yang berkelanjutan, melainkan sekadar untuk memenuhi syarat formal pencalonan.
Akibatnya, perempuan menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber daya politik, jejaring kekuasaan, dan modal ekonomi. Kondisi ini semakin diperparah oleh budaya patriarki yang masih kuat, di mana kepemimpinan politik dipersepsikan sebagai domain maskulin. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan afirmatif belum sepenuhnya mampu mengoreksi ketimpangan struktural, bahkan berpotensi memperkuat ilusi kesetaraan dalam demokrasi elektoral.
Diskusi yang saya ikuti menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup dipahami sebagai proses memilih pemimpin, melainkan sebagai proses pembentukan nilai, kesadaran, dan tanggung jawab kolektif. Demokrasi yang hanya berhenti pada prosedur berisiko melahirkan kekuasaan yang jauh dari kepentingan rakyat.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam diskusi adalah dominasi oligarki dalam proses demokrasi elektoral. Demokrasi Indonesia belum sepenuhnya berdiri di atas kemandirian rakyat, melainkan masih ditopang oleh kekuatan modal, jejaring elite, dan kepentingan kelompok tertentu. Partai politik yang seharusnya menjadi penghubung antara rakyat dan negara justru kerap menjadi instrumen eksklusif bagi elite politik. Kandidat dengan sumber daya finansial dan akses kekuasaan yang besar memiliki peluang lebih dominan dibandingkan mereka yang berangkat dari basis kapasitas dan integritas.
Politik Uang dan Normalisasi Pelanggaran Demokrasi
Diskusi juga menyoroti persoalan politik uang yang semakin menguat dalam pemilu dan pilkada serentak. Praktik ini tidak lagi dipandang sebagai anomali, melainkan telah menjadi bagian dari kebiasaan politik. Dalam situasi ekonomi masyarakat yang rentan, politik uang menemukan ruang sosialnya dan menciptakan relasi transaksional antara pemilih dan kandidat.
Kondisi ini mencerminkan kecacatan serius demokrasi elektoral. Demokrasi kehilangan nilai etikanya, sementara pemilu berubah menjadi kompetisi modal yang mengabaikan keadilan politik.
Problematika Penyelenggaraan dan Integritas Pemilu
Catatan kritis lain yang saya tangkap dari diskusi adalah lemahnya integritas penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Rekrutmen penyelenggara yang masih menyisakan praktik nepotisme menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia belum sepenuhnya ditopang oleh institusi yang kuat dan dipercaya publik.
Di sisi lain, pendidikan politik bagi pemilih belum menjadi agenda serius negara. Pemilih sering kali hadir di tempat pemungutan suara bukan karena kesadaran politik, melainkan karena mobilisasi dan tekanan sosial. Demokrasi pun kehilangan fondasi utamanya, yaitu warga yang kritis.
Berdasarkan refleksi atas diskusi serta realitas pemilu dan pilkada serentak di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa demokrasi elektoral Indonesia masih berada dalam kondisi yang problematis. Secara prosedural, demokrasi memang berjalan. Namun, secara substantif, demokrasi masih sangat jauh dari kata ideal karena mengalami kecacatan serius akibat dominasi oligarki, politik uang, lemahnya penyelenggaraan, dan eksklusi sosial.
Oleh : Ummi Kalsum Kader PMII Komisariat Unasman






