Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Dinilai Membebani, PMII Komisariat Unasman Angkat Suara

Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Al Asyariah Mandar (PK PMII UNASMAN) menyoroti wacana kenaikan pajak PBB yang ramai diperbincangkan di berbagai wilayah Indonesia.

Polewali Mandar sebagai salah satu daerah yang berpotensi untuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan. “Olehnya itu harus berdasarkan regulasi dan berpihak kepada rakyat kecil. Kita tahu bersama bahwa kenaikan pajak PBB akan menjadi masalah baru bagi masyarakat Polewali Mandar,” ucap Muhammad Sannur (22/8/2025).

Muhammad Sannur menyampaikan bahwa Polewali Mandar merupakan daerah yang berpotensi untuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang dinilai akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Polewali Mandar.

“Pemerintah Daerah Polewali Mandar seharusnya melakukan pengkajian secara mendalam untuk penetapan kenaikan pajak, sebab kenaikan pajak akan menimbulkan dampak yang berpotensi sebagai masalah baru bagi masyarakat Polewali Mandar.”

Ia juga mengharapkan DPRD sebagai perwakilan rakyat turut andil dalam mendengarkan langsung suara masyarakat.

Salah satu yang paling berperan dalam proses penetapan kenaikan pajak adalah perwakilan rakyat, DPR yang harus betul-betul menyampaikan dan mensosialisasikan secara masif wacana kenaikan pajak ini serta mendengarkan langsung pendapat masyarakat. Itu kan fungsi DPR sebagai perwakilan rakyat.

Ia melanjutkan, sudah ada beberapa daerah yang mengeluarkan Perda terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang menuai protes dari masyarakatnya.

“Kita sudah lihat berita di media sosial. Beberapa di antaranya yaitu di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang naik hingga 250 persen namun pada akhirnya dibatalkan setelah didemo warga. Kemudian juga di Bone, Sulawesi Selatan, yang naik mencapai 300 persen. Namun, belakangan kenaikan PBB di Bone ditunda setelah masyarakat setempat demo hingga berujung ricuh.”

Pemerintah Daerah Polewali Mandar harus mempertimbangkan hal demikian, jangan sampai terjadi hal yang kita tidak inginkan.

Dengan tegas ia menyampaikan penolakan terhadap wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan.

“Oleh karena itu, kami secara tegas PMII Komisariat Unasman menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengkajian secara mendalam guna mempertimbangkan dampak negatif bagi masyarakat Polewali Mandar serta mensosialisasikan ke seluruh masyarakat Polewali Mandar terkait wacana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan.

Terakhir yang kami sampaikan bahwa Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan bahwa perumahan atau tempat tinggal (housing) itu sesungguhnya adalah hak asasi manusia yang ditetapkan sejak 1948,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup