Mahasiswa KKN Gelar Seminar Literasi Ekonomi dan Hukum Syariah di Desa Tuttula

Oleh: Ahmad Mubarak (Peserta STG, Mahasiswa KKN Universitas Al Asyariah Mandar)
Tuttula — Hujan yang turun sejak siang hari tak menyurutkan langkah warga Desa Tuttula untuk datang ke kantor desa, Kamis (29/1/2026). Satu per satu warga berdatangan memenuhi undangan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Al Asyariah Mandar yang menggelar seminar literasi ekonomi dan hukum syariah bagi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan salah satu dari 13 program kerja mahasiswa KKN yang disusun berdasarkan hasil observasi awal di Desa Tuttula. Seminar tersebut menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan masyarakat untuk membahas persoalan ekonomi yang kerap dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Program ini digagas oleh Irdha Marsya, mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam. Seminar dilaksanakan di Kantor Desa Tuttula dengan menghadirkan Nur Jihad sebagai pemateri, yang juga merupakan senior dari jurusan yang sama.
Menurut Irdha, materi sengaja disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh peserta yang mayoritas berasal dari kalangan ibu-ibu dengan latar belakang pendidikan beragam.
“Kami ingin materi ini benar-benar sampai dan dipahami. Bukan hanya teori, tetapi juga bisa menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Irdha.
Kegiatan yang dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WITA sempat tertunda akibat hujan. Namun, sekitar pukul 16.00 WITA, warga mulai berdatangan dan kegiatan pun dapat dimulai. Acara dibuka oleh Ahmad Mubarak selaku moderator, yang memperkenalkan pemateri sebelum sesi pemaparan berlangsung.
Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan konsep jual beli dan kredit dalam perspektif ekonomi syariah, disertai penjelasan tentang larangan riba berdasarkan ayat Al-Qur’an dan hadis. Materi disampaikan dengan contoh-contoh yang dekat dengan realitas ekonomi masyarakat, seperti modal usaha dan kebutuhan rumah tangga.
Suasana seminar semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Tercatat sekitar 13 pertanyaan disampaikan oleh peserta. Salah satunya datang dari Syair Mi, yang akrab disapa Mas Mandar, seorang penjual bakso di desa tersebut.
“Selama ini saya meminjam di bank konvensional untuk tambah modal jualan. Tapi kalau tidak ke sana, saya bingung harus ke mana. Bank syariah menurut saya masih terasa rumit,” ungkapnya dengan nada jujur.
Pertanyaan tersebut mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat yang masih bergantung pada lembaga keuangan konvensional, meski menyadari adanya praktik riba. Mahasiswa KKN menilai hal ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai ekonomi dan hukum syariah masih sangat dibutuhkan di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Universitas Al Asyariah Mandar berharap masyarakat Desa Tuttula tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga memiliki keberanian untuk mulai mempertimbangkan pilihan ekonomi yang lebih sesuai dengan nilai-nilai syariah dan kondisi mereka sendiri.






