Pimali: Metafora Ekologis Orang Mandar

Foto Harun Yamerang Aktivis LIAR dan Pemerhati Lingkungan

Orang Mandar tidak sekadar hidup di alam mereka hidup bersama alam. Relasi ini bukan hubungan eksploitatif, melainkan hubungan timbal balik yang sarat makna, etika, dan ingatan kolektif. Sungai bukan hanya aliran air, tetapi urat nadi kehidupan; gunung bukan sekadar bentang geografis, melainkan penyangga kosmos; dan makhluk hidup lain bukan objek, melainkan sesama penghuni dunia yang memiliki hak untuk tetap ada.

Di titik inilah konsep “pimali” menjadi menarik sekaligus problematis. Pimali sering dipahami sebagai larangan-larangan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun, tidak boleh menebang pohon tertentu, tidak boleh berkata sembarangan di tempat tertentu, tidak boleh melakukan tindakan tertentu di sungai atau laut. Bagi sebagian orang modern, terutama yang melihat dunia dari kacamata rasional-positivistik atau normatif agama formal, pimali dianggap tak lebih dari mitos, takhayul, atau bahkan penyimpangan dari ajaran agama.

Namun, jika kita membaca pimali secara lebih dalam, ia sesungguhnya adalah bahasa ekologis masyarakat Mandar. Ia bukan sekadar larangan tanpa dasar, melainkan sistem etika yang menyandikan cara menjaga keseimbangan lingkungan. Dalam pimali, alam diposisikan sebagai entitas yang harus dihormati, bukan ditaklukkan. Ketika seseorang dilarang menebang pohon sembarangan karena “takut bala”, sebenarnya yang sedang dijaga adalah keberlanjutan hutan. Ketika seseorang diingatkan untuk tidak merusak sungai karena “ada penunggunya”, yang dimaksud adalah menjaga ekosistem air agar tetap bersih dan layak hidup.
Di sini kita melihat bahwa masyarakat Mandar, melalui pimali, telah lebih dahulu mempraktikkan apa yang dalam wacana modern disebut sebagai kesadaran ekologis. Mereka adalah manusia ekologis, manusia yang memahami bahwa dirinya bukan pusat alam semesta, melainkan bagian dari jaringan kehidupan yang saling terhubung.

Lalu, mengapa pimali sering dipertentangkan dengan agama?

Pertentangan ini muncul ketika agama dipahami secara sempit dan tekstual, sementara pimali dibaca secara literal tanpa konteks. Dalam banyak kasus, pimali dianggap mengandung unsur animisme atau kepercayaan terhadap hal-hal gaib yang tidak sejalan dengan tauhid. Padahal, jika kita memisahkan antara bentuk dan substansi, pimali tidak selalu bertentangan dengan nilai-nilai agama. Justru sebaliknya, banyak prinsip pimali yang sejalan dengan ajaran agama tentang menjaga alam (khalifah fil ardh), tidak berbuat kerusakan (fasad), dan hidup seimbang.

Masalahnya bukan pada pimali itu sendiri, melainkan pada cara kita memaknainya. Ketika pimali dipahami hanya sebagai “takut pada makhluk gaib”, ia memang berpotensi bertabrakan dengan teologi. Tetapi ketika ia dibaca sebagai simbol atau metafora etika lingkungan, maka ia justru memperkaya cara kita beragama, menjadikan agama tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga dengan alam.

Dalam konteks krisis ekologis hari ini deforestasi, pencemaran sungai, perubahan iklim kearifan lokal seperti pimali seharusnya tidak buru-buru ditinggalkan. Ia justru perlu direinterpretasi, dijelaskan ulang dengan bahasa yang relevan, dan dipadukan dengan pemahaman agama serta ilmu pengetahuan modern.

Masyarakat Mandar, dengan segala tradisinya, memberi kita pelajaran penting: bahwa mencintai alam tidak selalu harus dimulai dari teori besar atau kebijakan global. Ia bisa dimulai dari hal-hal sederhana, dari larangan kecil, dari rasa hormat, dari kesadaran bahwa setiap tindakan kita memiliki konsekuensi terhadap kehidupan lain.

Menjadi manusia ekologis seperti orang Mandar berarti mengubah cara pandang: dari “alam sebagai sumber daya” menjadi “alam sebagai saudara”. Dan mungkin, di tengah dunia yang semakin eksploitatif, kita justru perlu kembali belajar dari apa yang selama ini kita anggap sederhana atau bahkan kita remehkan.

Karena bisa jadi, di balik kata “pimali”, tersimpan masa depan yang lebih lestari.

Wallahu a’lam bisshowab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup