Mitos “Tidak Ada Alternatif”: Neoliberalisme dan Ancaman Ruang Hidup di Sulawesi Barat

“Tidak ada alternatif” adalah slogan yang disampaikan oleh Margaret Thatcher, seorang Perdana Menteri Inggris, yang menggambarkan sebuah sistem yang harus dipakai oleh semua masyarakat dunia, yaitu ekonomi kapitalisme dengan prinsip pasar bebasnya. Bahwa tidak ada jalan lain kecuali dengan mendorong pertumbuhan pasar secara bebas tanpa intervensi dari pemerintah.
Hal inilah yang kemudian dipakai oleh beberapa negara berkembang, mengikuti bagaimana kesuksesan negara industri maju seperti Amerika Serikat dalam menjalankan roda pembangunan yang begitu masif sehingga dianggap sebagai negara digdaya hingga saat ini.
Selama dua dekade terakhir, negara berkembang yang mengadopsi agenda neoliberal dianggap telah mengalami kemakmuran, sedangkan negara yang masih menganut model ekonomi yang dikendalikan negara mengalami kemandekan. Pesannya jelas: neoliberalisme adalah jalan tunggal menuju pembangunan dan kemakmuran.
Istilah “neoliberalisme” merujuk pada doktrin-doktrin pasar bebas, yang dikaitkan dengan para ekonom “liberal” klasik abad ke-18 dan 19 (seperti Adam Smith dan David Ricardo).
Neoliberalisme setidak-tidaknya memiliki tiga komponen utama: pertama, menaikkan peran pasar di atas intervensi pemerintah; kedua, meningkatkan peran hak milik individu swasta; dan ketiga, menggembar-gemborkan “kebijakan ekonomi yang kuat” melalui anggaran berimbang, inflasi rendah, dan lain-lain (Ha-Joon Chang & Ilene Grabel, 2004).
Menurut mereka, dengan adanya neoliberalisme akan memberikan pertumbuhan ekonomi secara signifikan, menaikkan standar hidup, serta menjadi jalan untuk sistem demokrasi yang sehat di dalam negeri.
Kepercayaan pasar bebas di atas segala bentuk pertumbuhan kemakmuran rakyat adalah nilai utama yang dipakai oleh negara berkembang belakangan ini, termasuk Indonesia. Privatisasi BUMN dan kepercayaan pada individu untuk mengelola SDA yang ada di Indonesia dianggap dapat memberikan efek kepada rakyatnya.
Hingga pada akhirnya, praktik-praktik neoliberal menjadi sebuah kebudayaan yang mempunyai manfaat bagi masyarakat banyak. Terbukanya lapangan pekerjaan menjadi tanda akan meningkatnya pendapatan per kapita dan menggambarkan pertumbuhan ekonomi naik secara signifikan.
Pembukaan lahan untuk perkebunan dalam menjawab permintaan pasar pun dilakukan, salah satunya perkebunan sawit, proyek strategis nasional, serta maraknya industri ekstraktif sebagai cara untuk meningkatkan pundi-pundi pendapatan nasional. Dan itu semua dilelang kepada para investor yang memiliki modal lebih dalam mengelola.
Namun ada fakta yang tidak mampu dilihat oleh pemangku kebijakan neolib, yaitu konflik agraria di mana-mana. Masyarakat menuntut hak atas tanah yang diambil paksa oleh pihak perusahaan dengan regulasi izin yang diberikan oleh pemerintah. Pengelolaan perusahaan yang tidak memadai membuat rakyat mendapatkan dampak yang cukup besar. Belum lagi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan menjadikan ruang kelola rakyat makin hari makin sempit.
Dari data yang dipaparkan oleh KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria), konflik ini meningkat: 295 kasus tercatat pada 2024 dan 341 kasus pada 2025, yang berdampak pada kriminalisasi, kekerasan, hilangnya mata pencaharian, dan kerugian 638.188 hektar tanah pada 2023 (KPA, 2025).
Persoalan semacam ini terus berada di permukaan masyarakat di daerah, termasuk Sulawesi Barat. Kita kemarin diperlihatkan bagaimana konflik kepentingan terjadi akibat adanya industri tambang pasir di berbagai wilayah: Mamuju, Majene, serta Mateng dan Pasangkayu. Konflik agraria—perebutan hak atas tanah yang diklaim oleh masyarakat dan perusahaan sawit—sering terjadi. Bahkan tidak sedikit kita diperlihatkan bagaimana masyarakat sekitar saling ancam-mengancam dengan senjata tajam di genggaman.
Di Polewali Mandar sendiri, di balik ketenteraman petani dan nelayan, ada satu hal yang mulai mengancam ruang hidupnya: terbukanya konsesi tambang beratus-ratus ribu hektar di wilayah Anreapi, Mapilli, dan masih banyak wilayah lain. Hal ini menjadi momok besar dan mampu memberikan peringatan kepada kita semua apakah ancaman semacam ini akan menghancurkan ruang hidup masyarakat Polman.
Apalagi dengan ditentukannya Sulawesi Barat sebagai wilayah penyangga IKN akan memberikan efek neolib sangat besar terhadap masyarakat lokal. Arus neoliberalisme dipastikan akan menerjang lebih deras. Rakyat lokal kini berada di persimpangan jalan: antara menjadi bagian dari kemajuan yang dijanjikan, atau justru menjadi tumbal yang tersingkir dari ruang kelolanya sendiri.
Pada akhirnya, kita harus kembali bertanya: benarkah “tidak ada alternatif,” ataukah kita hanya sedang dipaksa untuk melupakan cara hidup yang lebih manusiawi demi pertumbuhan yang tak pernah kita cicipi?






