Ketua PMII Komisariat KH Ahmad Husein Sesalkan Praktik Uang Pelicin di Polewali Mandar

Ketua PMII Komisariat KH Ahmad Husein, Dimas, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik uang pelicin yang dilakukan oleh oknum DPRD bersama Korwil SPPG Polewali Mandar. Menurutnya, keberadaan dokumen yang beredar belakangan ini menunjukkan bahwa praktik semacam itu masih dianggap lumrah dalam birokrasi Indonesia.
“Apakah ini cerminan jalannya birokrasi selama ini? Doi dan dekkeng masih menjadi momok besar dalam setiap program yang dijalankan,” tegas Dimas.
Ia menambahkan, seharusnya anggota DPRD yang terlibat sejak awal menghindari dan melaporkan tindakan tersebut. “Hal ini jelas mencederai kredibilitas sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Dalam dokumen yang beredar, disebutkan adanya laporan dari seorang oknum DPRD kepada Korwil BGN Polewali Mandar untuk mempercepat proses kepengurusan dapur MBG di daerah tersebut. Menanggapi hal itu, Dimas menekankan bahwa terlepas dari validitas dokumen, praktik seperti ini harus diberantas dari tubuh birokrasi, khususnya di tingkat daerah.
“Persaingan usaha seharusnya tidak berlandaskan siapa yang paling kuat modalnya. Pola seperti ini adalah corak sistem kapitalistik yang justru akan menekan dan membunuh masyarakat kecil,” kata Dimas.
Lebih lanjut, ia menuntut adanya transparansi dalam setiap proses kebijakan serta meminta aparat terkait turun langsung mengusut persoalan ini. “Kita harus memastikan birokrasi berjalan bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan segelintir orang,” tutupnya.






